Titipan Kilat Bandung

Peraturan Baru Impor Pajak Penghasilan (PPh 22)
Wednesday, 21 October 2009 04:29

new1_1.jpgPada tanggal 1 Januari 2009, pemerintah menerapkan peraturan baru yang berkaitan dengan pph22 yang akan mempengaruhi pendapatan pajak impor. Di bawah peraturan baru, pelanggan yang tidak memiliki ID Pajak (NPWP) akan dikenakan biaya ganda pajak impor pendapatan mereka (pph 22) - setara dengan 15% - sebelum pengiriman dapat dilepaskan dari kontrol bea cukai.

 

Kami ingin mendorong Anda untuk menyediakan dan mendaftarkan Nomor Pajak (NPWP) sehingga Anda tidak perlu membayar lebih pada impor.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi perwakilan penjualan FedEx, atau tim Layanan Pelanggan kami di (022) 5200-364.

Terima kasih telah memilih TIKI dan kami berharap dapat melayani kebutuhan pengiriman internasional Anda untuk mengungkapkan kebutuhan di masa depan.

 

Testimonials

Kami menggunakan TIKI Courier untuk semua kebutuhan kurir lokal kami. Mereka menangani semua pengiriman semalam kami menuju kota-kota di seluruh Indonesia. Kenyamanan dan ketepatan waktu pengiriman dengan biaya efekt...Guest
partners.png
Facebook Group: 66037118721 Linked In: tikibdo Google Reader: tikibdo Stumble Upon: tikibdo Twitter: tikibdo External Link: sites.google.com/a/tikibdo.com/

  • Customer Services
  • Customer Services
  • Customer Services
customer_service.jpg
delivery_service.jpg
pickup_service.jpg
newsletter.jpg